Konsep Ketahanan
Nasional Terhadap Pembentukan Identitas Nasional Dalam Era Global
LATAR
BELAKANG
Setiap bangsa di dunia ini mempunyai
identitas dan kepribadian masing-masing. Identitas dan kepribadian merupakan
salah satu elemen pembeda antara bangsa yang satu dengan yang lain. Identitas
dan kepribadian suatu bangsa tidak muncul begitu saja. Proses demi proses
dilalui untuk munculnya identitas dan kepribadian. Adakalanya identitas dan
kepribadian bangsa terkoyak, baik secara internal maupun karena faktor
eksternal. Pada masa silam bangsa Indonesia pernah mencapai kejayaan yaitu pada
masa pemerintahan kerajaan Sriwijaya (Negara Nusantara I) dan pemerintahan
kerajaan Majapahit (Negara Nusantara II), yang ditandai oleh kemampuan
pemerintah dalam mewujudkan masyarakat adil, makmur, aman, dan tentramserta
memiliki pengaruh luas baik secara kewilayahan politik, maupun ekonomi.
Kegagalan negara nusantara I dan II mempertahankan eksistensinya sebagai negara
yang menegara dan berdaulat penuh oleh ketidak mampuan membangun ketahanan
nasional yang kuat sehingga negara surut, mundur dan bahkan hancur.
Pelajaran yang dapat ditarik dari
kegagalan negara nusantara I dan II adalah bagaimana mengembalikan atau
menciptakan kejayaan bangsa dan negara selama mungkin, tanpa mengulangi
kesalahan yang di alami negara-negara kerajaan di masa lalu. Dalam konsep
negara moderen, pengembangan konsepsi ketahanan nasional disatu sisi, diarahkan
pada upaya memupuk, membina, menumbuh-kembangkan dan meningkatkan kekuatan,
kemampuan, keuletan dan ketangguhan, sedang disisi lain mampu meminimalisisr,
mengeleminir, dan meniadakan setiap bentuk ancaman, tantangan, hambatan dan
gangguan, dan gangguan sebagai perangkat hidup yang melekat pada setiap manusia
baik sebagai individu maupun dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa,
bernegara, perlu dikaji, ditumbuh-kembangkan dan dimantapkan pada setiap
warganegara.
Kondisi kemiskinan, penderitaan dan
keterbelakangan bangsa Indonesia telah mendorong dan melahirkan putra-putri
daerah dari Sabang sampai Merauke untuk memperjuangkan dan mengembalikan
kemerdekaan melalui pemberontakan terhadap pemerintah kolonial. Untuk
mengabdikan semangat perjuangan putra-putri bangsa, pemerintah telah menetapkan
para pejuang sebagai pahlawan bangsa seperti Sultan Iskandar Muda, Tjut Nyak
Dien (Aceh), Si Singa Mangaraja (Batak-Sumatra Utara), Imam Bonjol
(Minangkabau-Sumatra Barat), dan sebagainya. Perjuangan dan pemberontakan
putra-putri daerah untuk mengusir penjajah tersebut mengalami kegagalan, namun
semangatnya tidak pernah padam seperti maksud peribahasa “Patah Tumbuh Hilang
Berganti, yang artinya Mati Satu Tumbuh Seribu”.
PEMBAHASAN
Beberapa Pengertian Dasar
Proses gagasan tentang ketahanan
nasional di Indonesia baru dimulai tahun 1962. Lembaga yang bertugas mengakji
dan mengembangkan ketahanan nasional disebut dengan Lembaga Pertahanan Nasional
atau LEMHANAS. Pada awal pertumbuhannya Lemhanas belum merupakan lembaga
pemerintahan yang resmi namun memiliki tugas untuk menemukan, menyusun,
mengkaji, dan menyelenggarakan konsepsi ketahanan nasional. Setelah memperoleh
kepastian bentuk lembaga yang tepat maka pada tahun 1965, lembaga ini
diresmikan dengan nama Lembaga Pertahanan Nasional dengan singkatan LEMHANAS.
Tugas awal Lemhamnas adalah: 1. Mensosialisasikan lemhanas ke dalam masyarakat,
2. Menyempurnakan konsep dan substansi ketahanan nasional secara ilmiah, 3.
Mengkaji permasalahan yang dihadapi bangsa dan negara secara komprehensif
integral dan, 4. Menyeleksi dan menyiapkan kader pemimpin bangsa yang sesuai
dengan kebutuhan.
Berdasarkan definisi ketahanan
nasional mengalami perubahan yang berarti, yaitu:
1.
Konsep Lemhanas tahun 1968
Ketahanan nasional adalah
keuletan dan daya tahan kita dalam menghadapi segala kekuatan baik yang datang
dari luar maupun dari dalam yang langsung maupun dari dalam langsung maupun
tidak langsung membahayakan kelangsungan hidup bangsa dan negara.
2.
Konsepsi Lemhanas tahun 1969
Ketahanan nasional adalah
keuletan dan daya tahan suatu bangsa yang mengandung kemampuan untuk mengembangkan
kekuatan nasional dalam menghadapi segala ancaman baik yang datang dari luar
maupun dari dalam menghadapi segala ancaman baik yang datang dari luar maupun
dari dalam yang langsung atau tidak langsung membahayakan kelangsungan hidup
bangsa dan negara Indonesia.
3.
Konsepsi Lemhanas tahun 1972 sampai
sekarang
Ketahanan nsional adalah kondisi
dinamis suatu bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan, yang mampu
mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala ancaman,
tantangan, hambatan dan gangguan baik yang datang dari luar maupun dari dalam
negeri, yang langsung atau pun tidak langsung, yang membahayakan integritas,
identitas kelangsungan hidup bangsa dan negara serta penrjuangan mengejar
cita-cita dan tujuan nasionalnya.
Hakikat Ketahanan Nasional
Konsepsi ketahanan nasional Indonesia
yang digariskan oleh Lemhanas pada hakikatnya adalah konsepsi tentang
pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan dalam segenap aspek
kehidupan nasional secara utuh menyeluruh dan terpadu, dengan berlandaskan pada
Pancasila dan UUD 1945 serta berpedoman pada wawasan nusantara. Berdasarkan
konsepsi tersebut maka tujuan ketahanan nasional pada hakikatnya dapat dipilah
ke dalam 2 tujuan yaitu:
1.
Tujuan minimal, yaitu menjaga,
mempertahankan dan menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara selama
mungkin.
2.
Tujuan maksimal yaitu sebagai wahana
untuk menuju kejayaan bangsa dan negara. Implementasi tujuan ketahanan
nasional, disatu sisi bangsa Indonesia sadar bahwa pergaulan antar bangsa akan
menentukan bagaimana pergulatan politik domestik dan politik internasional
sedang disisi lain akan menentukan bagaimana bangsa Indonesia memperjuangkan
dan mewujudkan cita-cita dan tujuan nasional dalam kanca internasional.
Penyelenggaraan ketahanan nasional
Indonesia dilakukan melalui pendekatan kesejahteraan dan keamanan, dimana
pendekatan kesejahteraan digunakan untuk mewujudkan kemakmuran yang adil dan
merata baik jasmaniah maupun rohaniah., sedangkan pendekatan keamanan digunakan
untuk melindungi keberadaan dan nilai-nilai nasional bangsa Indonesia dari
segala bentuk ATHG baik dari dalam maupun luar negeri. Penerapan kedua
pendekatan tersebut harus dilakukan secara bersama dalam arti bahwa pendekatan
tersebut harus dilakukan secara bersamaan dalam arti bahwa pendekatan
kesejahteraan dan keamanan hanya dapat dibedakan tetapi tidak dapat dipisahkan
satu dengan yang lain.
Implementasi pendekatan kesejahteraan
dan keamanan ke dalam segenap aspek kehidupan nasional atau masing-masing gatra
dapat menggambarkan kondisi ketahanan nasional secara utuh, yaitu melalui
gambaran tingkat Indonesia. Peranan setiap gatra terhadap pendekatan
kesejahteraan dan pendekatan keamanan dapat terwujud sebagai berikut:
1.
Peranan setiap gatra sama besarnya baik
untuk pendekatan kesejahteraan maupun pendekatan keamanan,
2.
Peranan setiap gatra lebih besar untuk
pendekatan kesejahteraan dari pada pendekatan keamanan dan,
3.
Peranan setiap gatra lebih besar untuk
pendekatan keamanan dari pada pendekatan kesejahteraan.
Oleh kerena setiap gatra memiliki
hubungan langsung dengan terciptanya nilai-nilai kesejahteraan dan keamanan,
maka untuk mewujudkan kondisi ketahanan nasional yang mantap, maka nilai-nilai
kesejahteraan dan keamanan serta peranan setiap gatra harus dievaluasi secara
terus menerus baik secara kualitatif maupun kuantitatif.
Fungsi Ketahanan Nasional
Dalam rangka mewujudkan cita-cita dan
tujuan nasional, ketahanan nasional berfungsi dalam tiga hal, yaitu:
1.
Sebagai doktrin nasional yaitu kebulatan
ajaran atau konsensus bangsa Indonesia dalam mengimplementasi falsafah
Pancasila, UUD 1945 serta wawasan nusantara dan menjadi landasan pola pikir,
pola sikap dan pola tingkah laku pembangunan nasional yang bersifat
intersektoral dan multidimensional.
2.
Sebagai pola dasar pembangunan nasional yaitu
sebagai pedoman dan arah dalam menyusun setiap program pembangunan baik dalam
APBN, GBHN, maupun rencana pembangunan jangka menengah dan jangka panjang.
3.
Sebagai sistem nasional, yaitu pola
kehidupan bangsa Indonesia yang bersendi dan berazas Pancasila dan UUD 1945
dalam melaksanakan kegiatan, pekerjaan dan perjuangan mewujudkan cita-cita dan
tujuan nasional serta aspirasi bangsa yang merdeka dan berdaulat.
Sifat-sifat Ketahanan Nasional
Sifat ketahanan nasional meliputi:
1)
Manunggal dalam arti ketahanan nasional
merupakan pengintegrasian setiap aspek kehidupan nasional secara utuh dan bulat
serta selaras dan serasi.
2)
Dinamis, dalam arti kondisi ketahanan
nasional bergerak setiap waktu sesuai dengan imbangan antara K4 dan ATHG.
3)
Mawas kedalam, dalam arti ketahanan
nasional ditunjukan untuk bangsa dan negara sendiri, namun harus dihindarkan
prinsip nasionalisme sempit.
4)
Berkewibawaan dalam arti kondisi
ketahanan nasional yang mantap secara otomatis akan memancarkan kewibawaan
nasional yang diperhitungkan oleh bangsa lain.
5)
Tidak membenarkan sikap adu kekuatan dan
adu kekuasaan dalam arti bahwa bangsa Indonesia tidak mengembangkan sikap
ekspansionisme bangsa-bangsa, agresi ke negara lain atau melibatkan diri dalam
konflik antar negara, melainkan justru menggalang kerjasama dengan
bangsa-bangsa lain untuk menciptakan perdamaian dan ketertiban dunia yang
berdasarkan pada kemerdekaan, kedaulatan dan keadilan.
6)
Percaya kepada diri sendiri, dalam arti
bahwa bangsa percaya, yakin serta mampu untuk mengurus rumah tangganya sendiri
tanpa bergantung pada pihak lain. Untuk karena itu perlu diciptakan, rasa
percaya diri pada diri individunya sendiri, rasa kebangsaan, rasa cinta
terhadap tanah air dan cara berfikir rasional dalam menyikapi setiap kejadian
atau peristiwa yang sedang terjadi disekeliling kita.
Konsepsi Dasar Ketahanan Nasional
Manusia pada dasarnya adalah ciptaan
Tuhan yang memiliki derajat dan harkat tertinggi di bandingkan dengan hewan,
tumbuh-tumbuhan dan benda mati karena manusia diberikan kelebihan dapat berfikir
(akal) dan berbahasa. Benda mati hanya mempunyai bentuk dan wujud saja,
tumbuh-tumbuhan memiliki bentuk, wujud dan kehidupan saja sedang hewan memiliki
bentuk, wujud, kehidupan dan naluri. Oleh sebab itu, apabila manusia tidak
menggunakan kelebihan akal dan dapat berbahasa tersebut sebagaimana mestinya,
ia akan menurun derajatnya menjadi kelompok binatang, tumbuh-tumbuhan dan benda
mati. Sebagai ilustrasi dapat digambarkan bahwa kadang-kadang manusia membuat
ungkapan seperti berikut:
1.
Orang itu jangan seperti kerbau (petuah
agar tidak bodoh dan dungu),
2.
Orang itu jangan seperti benalu (hidup
menghisap orang lain), dan
3.
Orang kok seperti patung (hidup tidak
berarti).
Konsepsi ketahanan nasional Indonesia
pada dasarnya adalah konsepsi tentang peraturan dan penyelenggaraan
kesejahteraan dan keamanan dalam segenap aspek kehidupan nasional melalui
pemanfaat, kerjasama dan pemberdayaan lingkungan. Pembidangan aspek kehidupan
nasional dirumuskan dengan metode ASTAGATRA, yang terdiri dari aspek alamiah
dan aspek sosial.
Penjelasan setiap gatra dapat dapat dijelaskan sebagai
berikut:
1)
Ketahanan bidang posisi dan lokasi
geograsi indonesi
Negara sebagai wadah bangsa
Indonesia memiliki batas wilayah tertentu yang membedakan antara negara
Indonesia dengan negara-negara lain. Dengan karakteristik wilayah yang bersifat
nusantara, bangsa indonesia menyelenggarakan kehidupan nasional sesuai dengan
nilai-nilai kebhinekaan Indonesia. Untuk itulah bangsa Indonesia memandang
wilayahnya sebagai satu kesatuan yang utuh dan bulat dengan segenap isinya
sehingga memberikan peluang bagi penggunaan segenap potensi dan sumberdaya
efektif yang berkaitan dengan posisi dan lokasi geografi Indonesia. Bumi
sebagai tempat berpijak, menyelenggarakan kehidupan, mencari makan dan berbagai
urusan atau kepentingan mengharuskan setiap komponen bangsa untuk menyadari
makna kesatuan dan persatuan yang utuh dan bulat agar dapat berfungsi secara
maksimal dalam melaksanakan pembangunan nasional dan hidup damai dengan
negara-negara lain.
2)
Gatra Keadaan dan Kekayaan Alam
Kekayaan alam adalah segala
potensi dan sumber alam, baik hayati maupun non hayati yang terdapat di bumi,
air/laut dan udara diseluruh wilayah kekuasaan Indonesia. Kekayaan alam hayati
meliputi seluruh kekayaan yang bersifat hewani dan nabati, sedang kekayaan
non-hayati terdiri dari berbagai macam hasil tambang, mineral dan benda mati
lainnya. Bangsa Indonesia menyadari bahwa belum semua kekayaan alam tersebut
teridentifikasi secara jelas baik jumlah, sebaran maupun kualitasnya sehingga pemanfaatan
selama ini cenderung belum dilaksanakan secara benar. Akibatnya, kekayaan alam
yang masih bersifat potensial (belum ditemukan) belum tersentuh sam sekali,
sedang kekayaan alam yang bersifat efektif sudah hampir habis. Kondisi yang
lebih memperihatinkan adalah pemanfaatan kekayaan non-hayati karena sifat dasar
kekayaan ini tidak dapat diperbarui namun budidayanya tidak benar.
3)
Gatra Keadaan dan Kemampuan Penduduk
Penduduk adalah orang yang
mendiami wilayah atau tempat tertentu dalam suatu negara. Bidang kependudukan
dapat dipandang dari tiga sisi yaitu jumlah, komposisi dan sebaran penduduk.
Jumlah penduduk dipengaruhi oleh kelahiran (fertilitas), kematian (mortalitas)
dan migrasi. Jumlah penduduk Indonesia yang pada tahun 2010 ini sudah berjumlah
lebih dari 230 juta, disatu sisi merupakan potensi yang menguntungkan bagi masa
depan bangsa Indonesia terutama dalam penyediaan tenaga kerja yang sangat
diperlukan untuk kegiatan produksi barang dan jasa. Namun, disisi lain justru
menjadi beban bangsa Indonesia karena masih banyak pengangguran baik yang
terbuka maupun terselubung. Komposisi penduduk adalah tata susunan penduduk
baik dari segi umur, jenis kelamin, agama, suku bangsa, tingkat pendidikan
maupun pekerjaan utama yang ada dalam masyarakat Indonesia. Keseimbangan
komposisi penduduk akan berpengaruh terhadap kondisi ketahanan nasional secara
keseluruhan, sehingga bila salah satu atau beberapa unsur keseimbangan
terganggu maka sangat rentan terhadap timbulnya berbagai macam konflik yang
membahayakan kelangsungan hidup bangsa dan negara.
4)
Gatra Bidang Ideologi
Ideologi merupakan landasan
falsafah, pandangan hidup dan sekaligus menjadi dasar, cita-cita dan tujuan
nasional bangsa Indonesia. Ideologi Pancasila sebagai satu-satunya falsafah dan
pandangan hidup bangsa Indonesia didasarkan pada makna ideologi yaitu:
a)
Ideologi adalah perangkat prinsip
pengarahan yang dijadikan dasar, arah dan tujuan untuk dicapai dalam
menyelenggarakan dan mengembangkan hidup dan kehidupan nasional bangsa
Indonesia, dan
b)
Ideologi adalah sistem nilai atau
serangkaian nilai yang disusun secara sistematis yang dijadikan kebetulan
ajaran atau doktrin bangsa Indonesia.
Bangsa Indonesia yang memiliki ideologi
Barat dan ideologi Timur tidak akan berarti jika bangsa Indonesia sendiri tidak
mau melaksanakan dalam kehidupan sehari-hari, lebih-lebih jika bangsa Indonesia
terbiasa untuk menggunakan tolok ukur atau memasukkan ideologi negara lain
dalam setiap bidang, kinerja atau peraturan yang khas Indonesia. Untuk
mengatasi kerancuan ini maka perlu dimantabkan dan disebar luaskan kesamaan
pemahaman terhadap Ideologi Pancasila bagi seluruh bangsa Indonesia dengan
mendasarkan pada: 1. Kemajemukan masyarakat Indonesia, 2. Aspek kepemimpinan
baik formal maupun informal, 3. Pembangunan nasional yang adil dan merata dan,
4. Kecenderungan perkembangan dunia.
5)
Gatra Bidang Politik
Ketahanan nasional bidang politik
meliputi kajian bidang politik dalam negeri politik luar negeri yang senantiasa
mendasarkan pada Pancasila dan UUD 1945 dan ketentuan hukum lainnya dalam
menyelenggarakan kehidupan berbangsa, bernegara dan bermasyarakat. Politik
dalam negeri diarahkan untuk memantapkan pelaksanaan demokrasi, persatuan dan
kesatuan bangsa, keutuhan wilayah dan bagaimana mekanisme kehidupan politik
dapat dilaksanakan secara transparan, bertanggungjawab, adil dan berkelanjutan.
Dalam kehidupan politik praktis, sektor pemerintah atau negara berfungsi
sebagai keluaran yaitu pengambil kebijakan umum dan keputusan politik yang
berorientasi pada pencapaian cita-cita dan tujuan nasional. Sedang masyarakat
sebagai input yaitu penyaluran keinginan dan tuntutan politik masyarakat baik
secara langsung maupun tak langsung. Pemerintah sebagai pihak yang mewakili
seluruh rakyat telah diatur dan diisi menurut prinsip demokrasi Indonesia yaitu
dari, oleh dan untuk rakyat serta sejauh mungkin harus mencerminkan kehendak
rakyat. Persoalan yang muncul sekarang adalah bagaiamana menciptakan
keseimbangan antara sektor output dan input tersebut, yang dalam banyak hal
pemerintah belum dapat mewujudkan keinginan dan tuntutan masyarakat.
6)
Gatra Bidang Eekonomi
Aspek-aspek ekonomi dalam kontak
ketahanan nasional Indonesia, meliputi:
a)
Ekonomi kemasyarakat, yaitu permasalahan
ekonomi yang menyangkut masyarakat sebagai kesatuan dan keseluruhan.
b)
Struktur dan komposisi perekonomian
nasional, dimana tolok ukur untuk ketahanan nasional bidang ekonomi dapat
dilihat dari: 1. Struktur dan distribusi pendapatan nasional, dan 2.
Partisipasi dalam memprodusir pendapatan nasional. Apabila sudah terjadi keseimbangan
yang dirasa adil dalam distribusi dan partisipasi maka ketahanan nasional
bidang ekonomi telah baik.
c)
Pembangunan ekonomi nasional, yaitu
dengan tujuan merombak struktur ekonomi yang bersifat kolonial menuju struktur
ekonomi nasional.
Ketahanan nasional bidang ekonomi
dikatakan relatif tinggi apabila terjamin pencukupan dan tersedianya barang dan
jasa yang penting sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Inti permasalahan dalam
ketahanan nasional bidang ekonomi antara lain:
a)
Potensi dan kondisi dinamika memperjuangkan,
mempertahankan kontinuitas kehidupan ekonomi Indonesia.
b)
Faktor dinamika ekstern dan intern yang
tercemin dalam komposisi pendapatan nasional, komposisi ekspor dan impor.
Indikator keberhasilan ketahanan
nasional bidang ekonomi ditandai oleh:
a)
Pendapatan nasional yang masih
bergantung pada teknologi, modal, manajemen, bahan baku, pasaran, dan
lain-lain.
b)
Tingkat pemerataan
c)
Peranan partisispasi rakyat dalam
produksi nasional
d)
Proses nasionalisasi perusahaan asing.
Untuk meningkatkan ketahanan nasional
bidang ekonomi harus dibangun sistem ekonomi yang tangguh dan kuat diatas
kekuatan sendiri melalui keseimbangan antara sektor pertanian dan industri dan
sejauh mungkin dihindari tiga kondisi yang bersifat negatif yaitu: 1. Free
fight liberalism, 2. Sistem etatisme, dan 3. Monopoli.
7)
Gatra Bidang Sosial Budaya
Istilah sosial budaya menunjukkan
pada dua segi yaitu segi kemasyarakatan yang berkaitan dengan kerjasama manusia
demi kelangsungan hidup dan segi kebudayaan yang berkaitan dengan tingkah laku
yang terlembagakan. Ketahanan nasional bidang sosial budaya menyangkut:
a)
Kebudayaan nasional dalam arti
nilai-nilai dasar Pancasila dijabarkan, dijadikan ukuran dan tuntutan sikap,
perilaku dan gaya hidup bangsa Indonesia melalui 36 butir.
b)
Integritas nasional dalam arti Pancasila
adalah titik tolak dan tujuan integritas nasional dimana integritas nasional
lahir dari tujuan nasionalyang berlandaskan Pancasila sebagai ideologi bangsa.
c)
Identitas nasional dalam arti sikap,
perilaku dan gaya hidup Indonesia merupakan “pengucapan” kepribadian nasional
yang diekspresikan baik dalam bentuk sistem nilai yang dianut maupun dalam
tingkah laku lahiriah.
Untuk mewujudkan ketahanan nasional
bidang sosial budaya, diperlukan pembangunan kehidupan sosial budaya yang
terarah pada upaya untuk menumbuhkan dan mengembangkan kemajuan nasional di
bidang sosial budaya. Sasaran yang ingin dicapai adalah terbinanya mutu manusia
dan bangsa Indonesia, sebagai sumber dan kekuatan dasar kehidupan sosial budaya
bangsa baik dalam kadar sikap mental, kondisi phisik maupun kecerdasan. Dengan
demikian terjadi kehidupan yang selaras dan serasi dalam bidang pendidikan,
agama, kebudayaan, kependudukan, pelayanan sosial, dan ilmu pengetahuan dan
teknologi.
8)
Gatra Bidang Pertahanan Keamanan
Nasional
Pertahanan keamanan (Hankam) adalah
upaya rakyat semesta Indonesia dengan ABRI sebagai intinya. Perjuangan hankam
dilaksnakan dengan menyusun, mengerahkan dan menggerakkan seluruh potensial
nasional termasuk kekuatan masyarakat. Hakikat ketahanan nasional bidang hankam
adalah perjuangan rakyat semesta yang disusun dan dikerahkan secara terpimpin,
terkoordinasi dan terintergrasi. Sedang tujuannya adalah memberi petunjuk
tentang bagaiman mengantar dan menyelenggarakan perjuangan rakyat semesta.
Faktor-faktor yang mempengaruhi terhadap
ketahanan nasional bidang hankam antara lain adalah: 1. Sifat dan kondisi
geografi Indonesia, 2. Situasi dan kondisi Internasional, 3. Perkembangan iptek
(ilmu pengetahuan dan teknologi), 4. Masalah keterbatasan sumber daya alam dan
ketidak pastian masa depan, 5. Kepemimpina dan pengelolaan (manajemen), yaitu
kepemimpinan yang kuat, bersih dan berwibawah serta dinamis di semua eselor
sesuai dengan kepribadian Indoensia.
Berkaitan dengan hal-hal tersebut
diatas, maka politik hankamnas adalah:
a)
Defektif aktif, yaitu menangkal dan
menghalau ancaman-ancaman
b)
Preventif aktif, yaitu mencegah agar
tidak terjadi ancaman
c)
Bebas dan aktif, yang dikembangkan
sesuai dengan kemanusiaan dan perdamaian bagi seluruh umat manusia.
Hubungan antara Trigatra dengan Pancagatra
1.
Ketahanan nasional bergantung pada
kemampuan bangsa dalam memanfaatkan aspek alamiah sebagai dasar bagi
penyelenggaraan kehidupan nasional disegala bidang.
2.
Ketahanan nasional adalah pengertian
holistik, dimana terdapat saling hubungan dan ketergantungan yang erat antara
gatra dalam keseluruhan kehidupan nasional.
3.
Kelemahan disatu bidang dapat
mengakibatkan kelemahan dibidang lain dan dapat mempengaruhi kondisi
keseluruhan.
4.
Ketahanan nasional bukan merupakan
perjumlahan ketahanan setiap gatranya, melainkan ditentukan oleh struktur atau
konfigurasi aspeknya secara struktural fungsional.
5.
Antara trigatra dan pancagatra serta
antara gatra itu sendiri terdapat hubungan yang erat, yang umumnya dinamakan
interelasi dan interdependensi (hubungan dan saling ketergantungan).
Pembinaan Tingkat Ketahanan Nasional
Ketahanan mempunyai arti sempit dan
statis yaitu daya lenting, sedang dalam arti luas dan dinamis adalah ketahanan
pribadi yang dikembangkan secara bertahap menjadi ketahanan nasional. Ketahanan
pribadi akan memberikan corak yang jelas untuk ditampilkan secara nyata dalam
bentuk identitas bangsa dan negara, integritas bangsa dan negara yang secara
sadar memperjuangkan kelangsungan hidupnya. Ketahanan pribadi manusia Indonesia
harus mencerminkan kepribadian Pancasila, yang diberintikan:
a.
Percaya pada diri sendiri
b.
Bebas dari rasa ketergantungan
c.
Memiliki jiwa dinamis kreatif
d.
Pantang menyerah
Pembinaan ketahanan nasional ini perlu
dilaksanakan secara stimulus/serentak baik pembinaan terhadap aspek kekuatan,
kemampuan, keuletan, ketangguhan masyarakat maupun terhadap ancaman, tantangan,
hambatan dan gangguan yang dihadapi. Dan dengan mencantumkan sejarah sebagai
pendorong kebangkitan nasional dalam subbagian tersendiru lebih dimaksudkan
sebagai penegasan verbal atas fungsi dan peranan yang memang sangat penting
tersebut. Karena sulit untuk mengatakan tidak mungkin terjadi era kebangkitan
nasional, jika peran perintis atau mereka yang berada dalam rotasi kebangkitan
nasional itu secara aktif mempelajari perjalanan bangsa sebelumnya. Hanya
dengan belajar pada apa yang terjadi sebelumnya, era kebangkitan nasional itu
dapat dipentaskan kemudian. Namun, ingin pula ditegaskan bahwa kebangkitan
nasional pada dasarnya dapat dimaknai secara lebih substansial dan tidak hanya
terfokus pada momentum 1908, akan tetapi pada setiap kurun zaman saat bangsa
ini dapat melakukan lompatan positif ke depan dan bersifat monumental, dapat
juga dikatakan sebagai kebangkitan nsional. Jadi, bangsa ini bangkit tidak bisa
hanya sekali saja. Dalam pengertian ini pun sejarah dapat berperan besar.
DAFTAR PUSTAKA
Tim, Pendidikan
Kewarganegaraan. (2013). Pendidikan Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi.
Surabaya: Unesa University Press.
Juraid Abdul Latief, 2006.
MANUSIA, FILSAFAT, dan SEJARAH.
Jakarta: Sawo Raya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar