Aksi Bela Negara
Indonesia Terhadap Penjajahan Mental
LATAR
BELAKANG
Kita
sebagai warga negara Indonesia harus memiliki kesadaran bela negara, sebab
sudah sepatutnya kita bangga dengan tanah air kita. Negara tercinta kita ini
merupakan negara yang sangat kaya dengan hamparan kekayaan yang melimpah ruah. Untuk
masa sekarang, kita memang tidak harus lagi berperang melawan penjajah, karena
secara syariat negara kita sudah merdeka, namun jiwa dan mental sebagai seorang
patriot harus tetap ada, karena pada kenyataannya masih banyak penjajah baru
yang masuk ke negara Indonesia yang sulit diperangi. Sebut saja perang melawan
narkoba, yang semakin hari semakin meraja lela dan merusak masyarakat
Indonesia, khususnya kaum generasi muda. Untuk itu mental dan sikap akan
kesadaran bela negara tetap dibutuhkan dan harus ada terus dalam diri setiap
warga negara Indonesia.
Situasi dan
kondisi saat ini seolah-olah sejarah kemerdekaan itu sudah diabaikan, salah
satu penyebabnya adalah karena tergerus oleh budaya-budaya global yang semakin
berdatangan dan mulai mudah masuk di negara Indonesia. Pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi,
khususnya di bidang informasi, komunikasi dan trnasportasi, sehingga dunia
menjadi transparan seolah-olah menjadi kampung sedunia tanpa mengenal batas
negara. Kondisi yang demikian menciptakan struktur baru yaitu struktur global.
Kondisi ini akan mempengaruhi struktur dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa
dan bernegara di Indonesia, serta akan mempengaruhi juga daiam berpola pikir,
sikap dan tindakan masyarakat Indonesia sehingga akan mempengaruhi kondisi
mental spiritual bangsa Indonesia.
PEMBAHASAN
Pengertian Bela Negara/Pembelaan Negara
Bela negara atau pembelaan Negara adalah
tekad, sikap dan tindakan warga negara yang teratur, terpadu dan berlanjut yang
dilandasi oleh kecintaan pada tanah air serta kesadaran hidup berbangsa dan
bernegara. Bagi warganegara Indonesia, usaha pembelaan negara dilandasi oleh
kecintaan pada tanah air (wilayah Nusantara) dan kesadaran berbangsa dan
bernegara Indonesia dengan keyakinan pada Pancasila sebagai dasar negara serta
berpijak pada UUD 1945 serta konstitusi Negara.
Asas Demokrasi dan Bela Negara
Berdasarkan UUD 1945 pasal 27 ayat 3
dalam perubahan kedua UUD 1945, bahwa usaha bela negara merupakan hak dan
kewajiban setiap warga negara. Hal ini menunjukkan adanya asas demokrasi dalam
pembelaan negara. Yang mencakup dalam dua arti. Pertama, bahwa setiap warga
negara turut serta dalam menentukan kebijakan tentang pembelaan negara melalui lembaga-lembaga
perwakilan sesuai dengan UUD 1945 dan perundang-undangan yang berlaku. Kedua,
bahwa setiap warga negara harus turut serta dalam setiap usaha pembelaan
negara, sesuai dengan kemampuan dan profesinya masing-masing.
Asas Motivasi Dalam Bela Negara
Usaha dalam bela negara, bertumpuh pada
kesadaran setiap warga negara akan hak dan kewajiban. Kesadaran tersebut perlu
ditumbuhkan melalui proses motivasi untuk mencintai tanah air dan untuk ikut
serta dalam pembelaan negara. Sehubungan dengan hal ini ada beberapa dasar
pemikiran yang dapat dijadikan sebagai bahan motivasi setiap warga negara untuk
ikut serta membela negara Indonesia antara lain:
a.
Pengalaman sejarah perjuangan RI.
b.
Kedudukan wilayah geografis Nusantara
yang strategis.
c.
Keadaan penduduk (demografis) yang
besar.
d.
Kekayaan sumber daya alam.
e.
Perkembangan dan kemajuan IPTEK dibidang
persenjataan.
f.
Kemungkinan timbulnya bencana perang.
Penjajahan Mental
Perkembangan globalisasi
ditandai dengan kuatnya pengaruh lembaga-Iembaga kemasyarakatan internasional,
negara-negara maju yang ikut mengatur percaturan perpolitikan, perekonomian,
sosial budaya dan pertahanan dan keamanan global. Disamping hal tersebut adanya
issu global yang meliputi demokratisasi, hak asasi manusia dan lingkungan hidup
turut pula mempengaruhi keadaan nasional.
Semakin meningkatnya globalisasi yang ditandai dengan
pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, khususnya di bidang
informasi, komunikasi dan trnasportasi, sehingga dunia menjadi transparan
seolah-olah menjadi kampung sedunia tanpa mengenal batas negara.
Kondisi yang demikian
menciptakan struktur baru yaitu struktur global. Kondisi ini akan mempengaruhi
struktur dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara di Indonesia,
serta akan mempengaruhi juga daiam berpola pikir, sikap dan tindakan masyarakat
Indonesia sehingga akan mempengaruhi kondisi mental spiritual bangsa Indonesia. Pada umumnya atau khususnya untuk
saat ini, banyak sekali orang yang sudah cenderung untuk individualistic, kalau
tidak bergolong-golong. Sepertinya kepentingan pribadai dan kepentingan
golongan itu seolah-olah sudah didahulukan dan sudah hampir menjadi kepentingan
yang harus wajib dilakukannya.
Bahkan tidak sedikit menjadi pemberitaan
di media massa kalau para pejuang-pejuang sekarang ini yang berdalih
memperjuangkan rakyat itu sebetulnya untuk pribadi maupun golongannya.
Masyarakat sudah mengetahui dengan jelas akan hal itu, padahal yang sebenarnya,
apabila memang mereka berjuang untuk bangsa tidak ke arah sana jalan pikirannya
mereka. Untuk sekarang ini sangatlah beda jauh, memperjuangkan rakyat hanyalah
dijadikan sebuah kedok untuk memperkaya dirinya sendiri, bukan malah
benar-benar membela dan memperjuangkan rakyat.
Memang harus diakui bahwa banyak sekali
contoh-contoh yang keliru, bahkan penghormatan kepada generasi tua pun
diabaikan. Bahkan banyak diantaranya mereka mengatakan, “ orang-orang tua,
pejuang adalah laskar yang tak pernah diperlukan lagi”, itulah masalahnya.
Padahal seharusnya mereka berkewajiban menularkan kembali nilai-nilai
perjuangan, keheroikkan, keikhlasan, pengorbanan dijadikan nilai-nilai baru
sesuai dengan perkembangan dan perjuangan setiap generasi sesuai dengan
jamannya.
Hal ini memang sulit untuk dicegah,
karena kemajuan begitu pesatnya sehingga seolah-olah perjuangan dahulu itu
tidak ada artinya, karena generasi tidak pernah mengalami bagaimana berat
ringannya pengorbanan generasi tua atau generasi pendahulunya. Yang mereka
ketahui hanyalah hidup dalam era yang sudah makmur. Inilah sebuah hal yang menjadi
penyebab sulitnya mewariskan nilai-nilai perjuangan dan pengorbanan. Generasi
sekarang tidak ada yang mengingat-ingat perjuangan masa lalu, tetapi kemakmuran
yang dikejar-kejar saat ini.
Aksi Yang Dilakukan
Semangat
jiwa patriotik dan semangat yang militant tentunya harus tetap diwariskan
kepada generasi penerus sebagai modal membangun bangsa. Dan tentunya
penghormatan yang tinggi juga kita berikan kepada generasi perjuangan yang
tinggal dalam hitungan jari. Wujud dari bela negara adalah kesiapan dan kerelaan
setiap warga negara untuk berkorban demi mempertahankan kemerdekaan kedaulatan
negara persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia, keutuhan wilayah Nusantara dan
yuridiksi nasional, serta nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945.
Sehubungan
dengan hal tersebut, tentunya untuk menjadi bangsa yang maju kita memerlukan
sosok atau tokoh pemimpin yang memupuni dalam berbagai segi bidang yang harus
seorang pemimpin itu miliki. Misalnya saja seorang pemimpin harus mempunyai
rasa kepedulian akan nasib rakyatnya, seorang pemimpin yang mengedepankan
kepentingan rakyatnya, seorang pemimpin yang memberikan keleluasaan dan
memajukan rakyatnya, maka pemimpin tersebut akan dianggap sebagai pemimpin yang
benar-benar disebut pahlawan. Siapapun bisa menjadi pahlawan, kalau pada masa
revolusi para pejuang berjuang dengan mengorbankan harta jiwa dan raga, tetapi
pada masa sekarang berjuang bisa dilakukan sesuai dengan kemampuan dan keahlian
di beberapa bidangnya masing-masing.
Selain itu
pemerintah daerah harus mampu membangun suasana yang harmonis, terutama antara
legislatif dan eksekutif. Kalau harmonis dan ide itu tidak terlalu beda untuk
mengangkat harkat dan martabat rakyat Indonesia, maka kemiskinan di Indonesia
juga akan sangat melesat terjadi. Tetapi dapat kita lihat dimana-mana ada orang
berkeliaran, berkeliling satu rumah ke rumah yang lain, untuk menadahkan
tangan, padahal di rumahnya mereka (para pengemis) itu mempunyai ternak yang
banyak. Rakyat yang seperti inilah yang harus kita rubah cara berpikir atau
pola pikirnya. Merubahnya dapat kita lakukan dengan kita menanamkan mentalitas
yang tinggi terhadap pola pikir mereka saat ini. Yaitu dengan cara menggugah
para ulama, karena para ulama kebanyakan menjadi panutan bagi banyak masyarakat
yang hidup dipelosok.
Kesadaran
bela negara merupakan suatu usaha yang dilakukan oleh setiap warga negara untuk
mempertahankan negaranya dari segala bentuk ancaman dan gangguan yang akan
menganggu stabilitas kehidupan berbangsa dan bernegara. Kesadaran tersebut
dapat menumbuhkan rasa percaya diri, patriotisme, nasionalisme, dan memiliki
rasa yang tinggi dari segenap warganya, sehingga dapat mengangkat harga diri
dan kehormatannya serta bangsanya.
DAFTAR PUSTAKA
Tim, Pendidikan
Kewarganegaraan. (2013). Pendidikan Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi.
Surabaya: Unesa University Press.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar