Minggu, 21 Desember 2014

Aksi Bela Negara Indonesia Terhadap Penjajahan Mental

  

Aksi Bela Negara Indonesia Terhadap Penjajahan Mental

LATAR BELAKANG

Kita sebagai warga negara Indonesia harus memiliki kesadaran bela negara, sebab sudah sepatutnya kita bangga dengan tanah air kita. Negara tercinta kita ini merupakan negara yang sangat kaya dengan hamparan kekayaan yang melimpah ruah. Untuk masa sekarang, kita memang tidak harus lagi berperang melawan penjajah, karena secara syariat negara kita sudah merdeka, namun jiwa dan mental sebagai seorang patriot harus tetap ada, karena pada kenyataannya masih banyak penjajah baru yang masuk ke negara Indonesia yang sulit diperangi. Sebut saja perang melawan narkoba, yang semakin hari semakin meraja lela dan merusak masyarakat Indonesia, khususnya kaum generasi muda. Untuk itu mental dan sikap akan kesadaran bela negara tetap dibutuhkan dan harus ada terus dalam diri setiap warga negara Indonesia.
Situasi dan kondisi saat ini seolah-olah sejarah kemerdekaan itu sudah diabaikan, salah satu penyebabnya adalah karena tergerus oleh budaya-budaya global yang semakin berdatangan dan mulai mudah masuk di negara Indonesia. Pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, khususnya di bidang informasi, komunikasi dan trnasportasi, sehingga dunia menjadi transparan seolah-olah menjadi kampung sedunia tanpa mengenal batas negara. Kondisi yang demikian menciptakan struktur baru yaitu struktur global. Kondisi ini akan mempengaruhi struktur dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara di Indonesia, serta akan mempengaruhi juga daiam berpola pikir, sikap dan tindakan masyarakat Indonesia sehingga akan mempengaruhi kondisi mental spiritual bangsa Indonesia.
                       
PEMBAHASAN

Pengertian Bela Negara/Pembelaan Negara
Bela negara atau pembelaan Negara adalah tekad, sikap dan tindakan warga negara yang teratur, terpadu dan berlanjut yang dilandasi oleh kecintaan pada tanah air serta kesadaran hidup berbangsa dan bernegara. Bagi warganegara Indonesia, usaha pembelaan negara dilandasi oleh kecintaan pada tanah air (wilayah Nusantara) dan kesadaran berbangsa dan bernegara Indonesia dengan keyakinan pada Pancasila sebagai dasar negara serta berpijak pada UUD 1945 serta konstitusi Negara.

Asas Demokrasi dan Bela Negara
Berdasarkan UUD 1945 pasal 27 ayat 3 dalam perubahan kedua UUD 1945, bahwa usaha bela negara merupakan hak dan kewajiban setiap warga negara. Hal ini menunjukkan adanya asas demokrasi dalam pembelaan negara. Yang mencakup dalam dua arti. Pertama, bahwa setiap warga negara turut serta dalam menentukan kebijakan tentang pembelaan negara melalui lembaga-lembaga perwakilan sesuai dengan UUD 1945 dan perundang-undangan yang berlaku. Kedua, bahwa setiap warga negara harus turut serta dalam setiap usaha pembelaan negara, sesuai dengan kemampuan dan profesinya masing-masing.

Asas Motivasi Dalam Bela Negara
Usaha dalam bela negara, bertumpuh pada kesadaran setiap warga negara akan hak dan kewajiban. Kesadaran tersebut perlu ditumbuhkan melalui proses motivasi untuk mencintai tanah air dan untuk ikut serta dalam pembelaan negara. Sehubungan dengan hal ini ada beberapa dasar pemikiran yang dapat dijadikan sebagai bahan motivasi setiap warga negara untuk ikut serta membela negara Indonesia antara lain:
a.                                     Pengalaman sejarah perjuangan RI.
b.                                    Kedudukan wilayah geografis Nusantara yang strategis.
c.                                     Keadaan penduduk (demografis) yang besar.
d.                                    Kekayaan sumber daya alam.
e.                                     Perkembangan dan kemajuan IPTEK dibidang persenjataan.
f.                                     Kemungkinan timbulnya bencana perang.

Penjajahan Mental
Perkembangan globalisasi ditandai dengan kuatnya pengaruh lembaga-Iembaga kemasyarakatan internasional, negara-negara maju yang ikut mengatur percaturan perpolitikan, perekonomian, sosial budaya dan pertahanan dan keamanan global. Disamping hal tersebut adanya issu global yang meliputi demokratisasi, hak asasi manusia dan lingkungan hidup turut pula mempengaruhi keadaan nasional. Semakin meningkatnya globalisasi yang ditandai dengan pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, khususnya di bidang informasi, komunikasi dan trnasportasi, sehingga dunia menjadi transparan seolah-olah menjadi kampung sedunia tanpa mengenal batas negara.
Kondisi yang demikian menciptakan struktur baru yaitu struktur global. Kondisi ini akan mempengaruhi struktur dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara di Indonesia, serta akan mempengaruhi juga daiam berpola pikir, sikap dan tindakan masyarakat Indonesia sehingga akan mempengaruhi kondisi mental spiritual bangsa Indonesia. Pada umumnya atau khususnya untuk saat ini, banyak sekali orang yang sudah cenderung untuk individualistic, kalau tidak bergolong-golong. Sepertinya kepentingan pribadai dan kepentingan golongan itu seolah-olah sudah didahulukan dan sudah hampir menjadi kepentingan yang harus wajib dilakukannya.
Bahkan tidak sedikit menjadi pemberitaan di media massa kalau para pejuang-pejuang sekarang ini yang berdalih memperjuangkan rakyat itu sebetulnya untuk pribadi maupun golongannya. Masyarakat sudah mengetahui dengan jelas akan hal itu, padahal yang sebenarnya, apabila memang mereka berjuang untuk bangsa tidak ke arah sana jalan pikirannya mereka. Untuk sekarang ini sangatlah beda jauh, memperjuangkan rakyat hanyalah dijadikan sebuah kedok untuk memperkaya dirinya sendiri, bukan malah benar-benar membela dan memperjuangkan rakyat.
Memang harus diakui bahwa banyak sekali contoh-contoh yang keliru, bahkan penghormatan kepada generasi tua pun diabaikan. Bahkan banyak diantaranya mereka mengatakan, “ orang-orang tua, pejuang adalah laskar yang tak pernah diperlukan lagi”, itulah masalahnya. Padahal seharusnya mereka berkewajiban menularkan kembali nilai-nilai perjuangan, keheroikkan, keikhlasan, pengorbanan dijadikan nilai-nilai baru sesuai dengan perkembangan dan perjuangan setiap generasi sesuai dengan jamannya.
Hal ini memang sulit untuk dicegah, karena kemajuan begitu pesatnya sehingga seolah-olah perjuangan dahulu itu tidak ada artinya, karena generasi tidak pernah mengalami bagaimana berat ringannya pengorbanan generasi tua atau generasi pendahulunya. Yang mereka ketahui hanyalah hidup dalam era yang sudah makmur. Inilah sebuah hal yang menjadi penyebab sulitnya mewariskan nilai-nilai perjuangan dan pengorbanan. Generasi sekarang tidak ada yang mengingat-ingat perjuangan masa lalu, tetapi kemakmuran yang dikejar-kejar saat ini.

Aksi Yang Dilakukan
Semangat jiwa patriotik dan semangat yang militant tentunya harus tetap diwariskan kepada generasi penerus sebagai modal membangun bangsa. Dan tentunya penghormatan yang tinggi juga kita berikan kepada generasi perjuangan yang tinggal dalam hitungan jari. Wujud dari bela negara adalah kesiapan dan kerelaan setiap warga negara untuk berkorban demi mempertahankan kemerdekaan kedaulatan negara persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia, keutuhan wilayah Nusantara dan yuridiksi nasional, serta nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945.
Sehubungan dengan hal tersebut, tentunya untuk menjadi bangsa yang maju kita memerlukan sosok atau tokoh pemimpin yang memupuni dalam berbagai segi bidang yang harus seorang pemimpin itu miliki. Misalnya saja seorang pemimpin harus mempunyai rasa kepedulian akan nasib rakyatnya, seorang pemimpin yang mengedepankan kepentingan rakyatnya, seorang pemimpin yang memberikan keleluasaan dan memajukan rakyatnya, maka pemimpin tersebut akan dianggap sebagai pemimpin yang benar-benar disebut pahlawan. Siapapun bisa menjadi pahlawan, kalau pada masa revolusi para pejuang berjuang dengan mengorbankan harta jiwa dan raga, tetapi pada masa sekarang berjuang bisa dilakukan sesuai dengan kemampuan dan keahlian di beberapa bidangnya masing-masing.
Selain itu pemerintah daerah harus mampu membangun suasana yang harmonis, terutama antara legislatif dan eksekutif. Kalau harmonis dan ide itu tidak terlalu beda untuk mengangkat harkat dan martabat rakyat Indonesia, maka kemiskinan di Indonesia juga akan sangat melesat terjadi. Tetapi dapat kita lihat dimana-mana ada orang berkeliaran, berkeliling satu rumah ke rumah yang lain, untuk menadahkan tangan, padahal di rumahnya mereka (para pengemis) itu mempunyai ternak yang banyak. Rakyat yang seperti inilah yang harus kita rubah cara berpikir atau pola pikirnya. Merubahnya dapat kita lakukan dengan kita menanamkan mentalitas yang tinggi terhadap pola pikir mereka saat ini. Yaitu dengan cara menggugah para ulama, karena para ulama kebanyakan menjadi panutan bagi banyak masyarakat yang hidup dipelosok.
Kesadaran bela negara merupakan suatu usaha yang dilakukan oleh setiap warga negara untuk mempertahankan negaranya dari segala bentuk ancaman dan gangguan yang akan menganggu stabilitas kehidupan berbangsa dan bernegara. Kesadaran tersebut dapat menumbuhkan rasa percaya diri, patriotisme, nasionalisme, dan memiliki rasa yang tinggi dari segenap warganya, sehingga dapat mengangkat harga diri dan kehormatannya serta bangsanya.

DAFTAR PUSTAKA
Tim, Pendidikan Kewarganegaraan. (2013). Pendidikan Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi. Surabaya: Unesa University Press.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar